BERANDA
PROFIL
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
Program dan Kegiatan
Kepegawaian
Maklumat Pelayanan
LAYANAN
Formulir
Layanan Online
REGULASI
DATA
BERITA
PENGUMUMAN
INFORMASI
GALERI
Galeri
KONTAK
Beranda
BERITA
LUPA PIN IKD(IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL) KAMU, INI SOLUSINYA
Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Tentang Larangan Gratifikasi / Suap / Pungutan Liar Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan
Detail
Ditayangkan: 19 Agustus 2026
Dilihat: 2
Cetak
E-mail
BERITA TERKAIT LAINNYA
Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Tentang Larangan Gratifikasi / Suap / Pungutan Liar Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan
(19-08-2026)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat kembali membuka Booth Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlokasi di Labuhan Jukung, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu, 16 Agustus 2026.
(16-08-2026)
pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola di Balai Pekon Sumur Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Jumat, 14 Agustus 2026
(16-08-2026)