Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat melakukan perpindahan layanan seluruh Adminduk ke MPP Lantai 1 Komplek Pemda Kabupaten Pesisir Barat (22/07/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat, Murliana, S.Sos., M.Sc., menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Surat Pindah Datang, Percetakan KIA, dan dokumen kependudukan lainnya, yang sebelumnya berada di Kantor Pelayanan di Pasar Way Batu Kelurahan Pasar Krui pindah ke Gedung MPP Lantai 1 di Jalan Kusuma Komplek Pemda Kabupaten Pesisir Barat.

Kadis Dukcapil Pesisir Barat juga menyampaikan untuk pelayanan online melalui aplikasi Saibatin tetap berjalan. Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat dapat langsung datang ke balai pekon terdekat untuk pengajuan online dokumen adminduk melalui aplikasi atau website Saibatin dibantu dengan operator yang ada di masing-masing pekon.

PENGADUAN PUBLIK