Rabu (05/02/2025), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat, Murliana S.Sos., M.Sc., menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP Elektronik terhadap Penduduk Rentan Adminduk (bencana sosial musibah kebakaran) di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Dinas Dukcapil Kab. Pesisir Barat dalam membantu dan meringankan beban korban bencana kebakaran agar memperoleh dokumen kependudukan pengganti dari dokumen kependudukan yang telah rusak atau hilang.

PENGADUAN PUBLIK