
Kamis (26/06/2025) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pesisir Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Edison Hakim, S.Sos., M.M., bersama Rumah Bina Keluarga Sukina (RBKS) meresmikan Inovasi Sipandu (Sistem Pencatatan Nikah Umat Hindu) sebagai tindak lanjut MoU Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Inovasi Sipandu dengan memberikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP Elektronik, dan Akta Perkawinan bagi pasangan dalam upacara pernikahan Umat Hindu yang diadakan di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pesisir Barat berkomitmen akan terus mengembangkan dan memperluas kemudahan layanan pembuatan dokumen kependudukan ke seluruh elemen Masyarakat.
