
Halo Sobat Disdukcapil Pesisir Barat, Seunyinni! 👋
Tabik punn 🙏
Bagaimana jika NIK pada KTP Elektronik dan Kartu Keluarga atau dokumen lainnya berbeda?
NIK mana yang benar untuk dipakai?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa dalam hal NIK yang tercantum pada KTP-el berbeda dengan NIK yang tercantum pada Dokumen kependudukan dan/atau dokumen identitas lainnya yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga atau badan hukum Indonesia, maka NIK yang berlaku adalah NIK yang tercantum pada KTP-el.
Bagi warga yang mengalami kendala di atas, silahkan mengajukan cetak ulang Kartu Keluarga untuk menyinkronkan NIK di KK dan KTP Elektronik baik secara langsung ke kantor pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pesisir Barat maupun secara online melalui Aplikasi Saibatin.
__
Yuk urus sendiri dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Anda.
✅ Mudah 🏠 Bisa diakses secara langsung atau online melalui aplikasi Saibatin
✅ Cepat ⚡ Pelayanan prima untuk kenyamanan Anda
✅ GRATIS 💯 Tanpa biaya sepeser pun!
Jika ada kendala, kami siap membantu! 🤝
Hubungi Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat melalui:
Whatsapp: 0812-7301-1137
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website: https://disdukcapil.pesisirbaratkab.go.id
Salam Dukcapil Prima
Disdukcapil Pesisir Barat Membahagiakan Masyarakat 😊