PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi administrasi kependudukan (Adminduk). Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Hak Akses Data Warehouse (DWH) serta peluncuran inovasi PERMATA (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman).

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Komplek Perkantoran Bupati Pesisir Barat, pada Selasa (30/06/2026).

Prosesi penandatanganan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Armand Achyuni (mewakili Bupati Pesisir Barat), bersama Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ponco Prasetyo, M.M.Par. Agenda ini juga turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta Kepala Cabang JNE Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Armand Achyuni menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Pesisir Barat serta seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kerja sama ini.

Menurut Armand, akses terhadap Data Warehouse (DWH) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data.

"Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi adalah fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran," ujar Armand Achyuni.

Ia berharap, melalui PKS ini, pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan optimal, aman, dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, berbagai layanan publik di Pesisir Barat bisa menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain integrasi data DWH, Pemkab Pesisir Barat resmi meluncurkan inovasi PERMATA. Program ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan Adminduk agar lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Inovasi PERMATA dirancang khusus untuk menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan akses, seperti:

Melalui sistem jemput bola yang menjangkau langsung ke masyarakat, Pemkab memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang mengedepankan asas cepat, mudah, transparan, inklusif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Di akhir arahannya, Armand mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program ini.

"Semoga kerja sama yang kita bangun hari ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, serta melayani," tutupnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Disdukcapil Pesisir Barat, Ponco Prasetyo, M.M.Par., menegaskan bahwa pelayanan Adminduk merupakan pelayanan dasar yang melekat pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Ponco Prasetyo, M.M.Par. juga menambahkan bahwa di era transformasi digital, pemanfaatan teknologi informasi sudah menjadi sebuah kebutuhan mutlak, bukan lagi sekadar pilihan.

"Teknologi memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Berbagai inovasi Adminduk akan terus kami kembangkan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit," pungkas Ponco Prasetyo, M.M.Par..